Angkutan Batubara Resmi Dihentikan, Pengusaha Benny Uzer Sarankan ini ke Gubernur Jambi dan Asosiasi

Pemerintah Provinsi Jambi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) akhirnya merealisasikan pelarangan angkutan batubara lewat jalan nasional per 1 Jan

Pemerintah Provinsi Jambi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) akhirnya merealisasikan pelarangan angkutan batubara lewat jalan nasional per 1 Januari 2024. Keputusan itu tertuang dalam instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Linta Angkutan Batubara.
Selain mendapat reaksi penolakan dari para pengemudi, keputusan Gubernur Jambi Al Haris itu dinilai tidak tepat� Pasalnya, mata pencarian meraka hanya mengandalkan kerja sebagai sopir.�
Senada dengan hal itu pengusaha batubara Benny Uzer mengatakan keputusan itu perlu ditinjau ulang demi terciptanya sinkronisasi kepentingan semua aspek di daerah. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik pemerintah daerah, masyarakat maupun stakeholder.
Selama ini Provinsi Jambi memberikan kontribusi pasokan batubara yang cukup signifikan untuk� �Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT.� �Perusahaan Listrik Negara. "PLTU ini proyek strategis nasional. Kalau pasokan batubara terganggu dari Jambi dikhawatirkan pasokan listrik nasional mungkin saja ikut terganggu karena bahan bakarnya dari batubara," kata Benny Uzer, Selasa (2/1/2024)
Pihaknya berharap ada kajian ulang atas Instruksi Gubernur ini dalam waktu dekat, kondisi lapangan bisa menjadi pertimbangan untuk mengevaluasi Instruksi Gubernur� yang sudah dikeluarkan ini sambil menunggu jalan khusus batubara selesai dengan sempurna.�
Di sisi lain Benny yang juga caleg DPD RI Dapil Lampung itu, menghimbau para pengusaha batubara harus komitmen mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah daerah Provinsi Jambi, seperti jam operasional dan tata tertib di jalan raya yang telah disepakati bersama Forkompimda Provinsi Jambi. "Jangan karena pelanggaran beberapa gelintir pengusaha berdampak kepada seluruh pengusaha dan pihak terkait lainnya di bisnis ini," kata Benny yang mendapat nomor urut 5 caleg DPD RI itu.
Untuk itu, dia berharap Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi ikut menegur anggota yang tak mematuhi aturan. Dia juga berharap masalah ini menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan bisnis batubara di Jambi berjalan baik dan kondusif. Sehingga, bisa memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Jambi yang bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat di Propinsi Jambi

This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.ccccwh.com/PHPxuexi/2024-08-19/479.html
Back to top